Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji

Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji
Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji
JAKARTA - Persidangan terdakwa Komjen Pol Susno Duadji mulai masuk ke perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Namun, kemarin (18/11), sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi justru cenderung menguntungkan mantan Kabareskrim itu.

   

Misalnya keterangan dari Iptu Budi Triyanto, bendahara satuan kerja (bensatker) Polres Bogor. Dia mengaku mendapat arahan dari penyidik Bareskrim Polri Ahmad Wiyagus agar menyebut Susno yang memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. Saat pelaksanaan pemilihan gubernur dan wagub itu, Susno menjabat sebagai Kapolda Jabar.

"Waktu itu memang ada semacam penjelasan bahwa ini (pemotongan dana pengamanan Pilkada) perintah Kapolda Jabar (Susno, Red))," kata Budi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Sebelum menjalani pemeriksaan, lanjutnya, Budi bersama tiga orang bensatker dari Polres lainnya lebih dulu dikumpulkan di aula Polda Jabar.

   

Budi menerangkan, sebelum menjalani pemeriksaan, penyidik juga meminta untuk memberikan keterangann yang sejelas-jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, diakuinya ada pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar dari bidang keuangan Polda Jabar.

JAKARTA - Persidangan terdakwa Komjen Pol Susno Duadji mulai masuk ke perkara korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Namun, kemarin (18/11),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News