Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Senin, 18 Mei 2009 – 15:23 WIB

Saksi Ngaku Bawa Uang ke Rumah Dinas Walikota Manado
Mengenai pertanyaan Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto tentang berapa total dana yang dikeluarkan untuk PERSMA, dijawab Meiske sekitar Rp 13,2 miliar. Parahnya kesemuanya tanpa proposal dan tidak menggunakan tanda tangan pengurus PERSMA.
Baca Juga:
“Karena pak wali butuh dananya cepat sementara proposalnya tidak ada, terpaksa kami membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangi staf keuangan maupun bendahara sekretariat,” kata Meiske.
Ini dibenarkan Ronald. Staf keuangan ini mengaku beberapa kali menandatangani SPP maupun SPM. Bahkan pernah ikut mencairkan dana di Bank Sulut dan membawanya ke rumah dinas walikota.
“Tapi saya tidak turun, yang turun hanya pak Wenny Rolos,” ungkapnya.
JAKARTA- Kehadiran tiga saksi dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kali ini semakin menguatkan dakwaan JPU KPK.
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar