Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura

Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, terbang ke Singapura, 10 Februari 2006.

Namun, Agus mengaku tak tahu apa tujuan Ratna berangkat ke Singapura. Hal itu diakui Agus di persidangan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes, Senin (10/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Saya pastikan salah satu penumpang yang berangkat ke Singapura pada 10 Februari 2006 adalah Ratna," kata Agus.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi,  Ratna disebut pernah menghadiri Simposium Flu Burung Internasional di Singapura selama dua hari, yaitu 11 dan 12 Februari 2006.

JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News