Saksi Pastikan Terdakwa Terbang ke Singapura
Senin, 10 Juni 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, terbang ke Singapura, 10 Februari 2006. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ratna disebut pernah menghadiri Simposium Flu Burung Internasional di Singapura selama dua hari, yaitu 11 dan 12 Februari 2006.
Namun, Agus mengaku tak tahu apa tujuan Ratna berangkat ke Singapura. Hal itu diakui Agus di persidangan perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes, Senin (10/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga:
"Saya pastikan salah satu penumpang yang berangkat ke Singapura pada 10 Februari 2006 adalah Ratna," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA -- Duty Manager Pre-Flight PT Garuda Indonesia, Agus Salim, memastikan terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu