Saksi Rieke-Yance Walkout
Tolak Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub
Senin, 04 Maret 2013 – 06:24 WIB
Abdy melanjutkan, pihaknya akan membawa sengketa Pilgub Jabar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pengaduan ke KPK ini, kata dia, juga telah dikonsultasikan ke DPP PDI Perjuangan. "Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tegas Abdy.
Pasangan Cagub-Cawagub Jabar nomor urut 2, Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim juga menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno perhitungan suara KPUD Jabar dengan alasan dugaan adanya money politik.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, seluruh kandidat calon berhak mengajukan gugatan ke MK. Ia mempersilakan semua pihak untuk mengadukan gugatannya.
Soal tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh dua saksi pasangan calon, Yayat mengatakan itu sebagai hak saksi. "Tidak akan mempengaruhi keputusan KPUD Jabar. Walaupun hampir semua saksi tidak menandatangani," tegas Yayat.
BANDUNG - KPU Jabar menetapkan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Demiz) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013-2018. Namun, penetapan
BERITA TERKAIT
- Eman Suherman Putra Daerah Terbaik untuk Masa Depan Majalengka
- Nalim Unggul di Survei NasDem & Makin Optimistis Maju pada Pilkada Merangin
- Elektabilitas Faida Makin Tinggi Jelang Pilkada Jember
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
- Mujiyono & Heru Figur Jawa yang Berpotensi Jadi Penentu di Pilkada Jakarta
- Elite PPP Sebut Seluruh Kader Sudah Bekerja Maksimal di Pemilu 2024