Salah Hitung THR, Perusahan Perkebunan Didemo
Kamis, 25 Agustus 2011 – 13:24 WIB
SANGATTA - Kadisnaker Kutai Timur (Kutim), Abdullah Fauzie mengatakan masih ada dijumpai permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kutim, Kalimantan Timur. Berdasarkan data sementara, sekitar 20 perusahaan dari 400 perusahaan yang beroperasi belum membayar THR. Dari permasalahan itu, ada juga perusahaan perkebunan yang melakukan kesalahan perhitungan THR sehingga karyawan perusahaan melakukan aksi demonstrasi.
"Memang ada perusahan yang didemo karyawannya karena salah hitung THR. Perusahaan yang didemo itu sudah lapor kepada kami," kata Fauzie.
Baca Juga:
Dari keterangan manajemen, ternyata diketahui memang perusahan yang masih terbilang baru itu salah menghitung pesangon yang diberikan ke karyawan. Karena itu, mereka akhirnya menyelesaikan masalah sesuai dengan peraturan dan ketentuan sebenarnya.
Meskipun baru satu perusahan yang diketahui bermasalah karena THR tersebut di Kutim, namun yang melapor telah membayar THR sesuai dengan ketentuan juga masih minim. Sebab dari sekitar 400 perusahan di Kutim, yang melapor telah membayar THR baru sekitar 20 perusahaan.
SANGATTA - Kadisnaker Kutai Timur (Kutim), Abdullah Fauzie mengatakan masih ada dijumpai permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah