Salat Istigasah Mengawali Demo Guru Lulus PG PPPK, Semoga Terkabul

Lebih lanjut dikatakan setelah istigasah, aksi demo guru akan diisi dengan orasi. Misi utamanya adalah mempertanyakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022.
PMK itu mengatur tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Di dalam PMK 212, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan gaji dan tunjangan kuota PPPK guru 2022 maupun PPPK 2023.
Dia mencontohkan, Provinsi Banten mendapatkan jatah 5.344 untuk pengadaan PPPK guru 2023.
Anehnya pemprov hanya mengusulkan kebutuhan formasi sebanyak 600. Jumlah tersebut sangat jomplang dengan sisa guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 sebanyak 1.600.
"Disiapkan kuota 600 saja masih tersisa 1.000 orang. Lantas sisa guru honorer lulus PG yang belum penempatan ini mau di kemanakan," ujarnya.
Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.
Sayangnya kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin.
Aksi demo guru lulus PG PPPK 2022 bakal diawali salat Istigasah dengan harapan terkabul semua doa, terutama soal status PPPK.
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT