Saleh DPR Nilai Pembatasan Sosial Berskala Besar Tidak Efektif, Begini Alasannya

Saleh DPR Nilai Pembatasan Sosial Berskala Besar Tidak Efektif, Begini Alasannya
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum tentu berjalan efektif seperti yang diharapkan.

Pasalnya, kata Saleh, keputusan tersebut ternyata tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi.

"Sanksi mestinya diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi diberikan kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini," kata Saleh, Rabu (1/4).

Menurut Saleh, kompensasi ialah turunan dari ketaatan warga masyarakat atas kebijakan PSBB.

Dengan adanya PSBB, banyak masyarakat yang ekonominya terganggu. Mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya.

"Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti inilah yang perlu diberi kompensasi," ungkap dia.

Ketua DPP PAN itu menegaskan sanksi dan kompensasi memang harus ditegaskan secara beriringan. Sebab, aturan yang baik mestilah diiringi dengan sanksi dan penghargaan.

"Yang melanggar diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan," katanya.

Saleh mengaku sudah membaca semua peraturan pemerintah (PP), keputusan presiden (Keppres) maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang baru ditandatangani Presiden Jokowi.

Menurut dia, dalam ketiga payung hukum itu, sanksi dan kompensasi tidak diatur secara spesifik. "Akibatnya, opsi PSBB dikhawatirkan hanya akan menjadi imbauan," ujar Saleh.

Oleh karena itu, Saleh berharap semoga saja setelah ini ada lagi aturan baru yang menegaskan soal sanksi dan kompensasi tersebut.

"Dengan begitu, tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.(boy/jpnn)

Saleh Partaonan Daulay menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum tentu berjalan efektif karena tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News