Sambangi Bawaslu RI, KND Dorong Pemenuhan Hak Politik Warga Disabilitas

Sambangi Bawaslu RI, KND Dorong Pemenuhan Hak Politik Warga Disabilitas
Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia Bersama Komisioner KND mendatangi Kantor Bawaslu RI pada Selasa (18/1/2022). Foto: Humas KND

Anggota KND Kikin Tarigan menambahkan terpenuhinya hak penyandang disabilitas sangat dipengaruhi oleh pimpinan nasional/daerah dan legislatif yang terpilih.

Menurut Kikin, hal ini terkait kebijakan yang berpihak serta anggaran yang disediakan.

“Terselegaranya Pemilihan Umum yang berkualitas menjadi harapan bagi masyarakat penyandang disabilitas secara khusus,” kata Kikin.

Ketua Bawaslu RI Abhan turut mengapresiasi atas kunjungan KND ke Bawaslu sebagai agenda awal Bawaslu membangun sinergi dalam kepentingan pengawalan demokrasi dan mengafrimasi jangkauan disabilitas itu sendiri.

Abhan mengatakan Bawaslu sepaham dan sepakat terkait apa yang didorong oleh KND terkait afirmasi disabilitas terhadap penyelenggaraan pemilu dan sebagai peserta pemilu itu sendiri.

“Tentu ini menjadi dorongan politik hukum supaya ada dapat legalitas hukum. Kami berkomitmen terkait penyelenggaraan di tingkatan provinsi sampai desa untuk warga disabilitas, pasti ada dan prinsipnya kami membuka diri," kata Abhan.

Dalam hal mengafirmasi kepentingan politik warga disabilitas dalam perhelatan Pemilu mendatang, Abhan meminta agar kerja sama lanjutan perlu dibuatkan nota kesepakatan (MoU) dalam memperjuangkan hak politik warga disabilitas makin baik ke depan.

"Lanjutan pertemuan ada MoU, dan  kami sangat siap antara Bawaslu dan KND terkait komitmen bersama sekiranya sebelum berakhir bisa tanda tangan MoU Pertama antara KND dan bawaslu," ujar Abhan.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) terus memperjuangkan dan melakukan berbagai upaya terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, salah satunya bekerja sama dengan Bawaslu RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News