Sampoerna Beber Dampak Buruk Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 25 Juli 2018 – 09:37 WIB
Pangsa pasar 33 persen tersebut mencakup segmen sigaret keretek mesin atau SKM (22,7 persen), sigaret keretek tangan atau SKT (6,6 persen), dan sigaret putih mesin atau SPM (3,7 persen). (car/c11/fal)
PT HM Sampoerna berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan menaikkan cukai rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dorong Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Meningkat Tahun Ini
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
- HM Sampoerna Raih Penghargaan ASEAN Enterprise Innovation Award Indonesia 2023