Sandang Status Terdakwa, Netanyahu Tetap Pimpin Israel

jpnn.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.
"Ini adalah percobaan kudeta berdasarkan pada pemalsuan dan proses investigasi yang tercemar dan bias," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi, Kamis (21/11).
Bos Partai Likud itu juga menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya akan terus memimpin negara, sesuai hukum, dengan tanggung jawab, pengabdian dan kepedulian untuk semua masa depan kita," tegasnya seperti dikabarkan Reuters.
Hukum tata negara Israel memang tidak mewajibkan perdana menteri mundur sebelum ada putusan bersalah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Seperti diberitakan, Netanyahu diduga memanfaatkan posisinya di pemerintah untuk membantu sejumlah pengusaha. Sebagai imbalan, politikus kawakan itu mendapat hadiah barang mewah dan fasilitas. (rmol/jpnn)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.
Redaktur & Reporter : Adil
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina