Sandang Status Terdakwa, Netanyahu Tetap Pimpin Israel
jpnn.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.
"Ini adalah percobaan kudeta berdasarkan pada pemalsuan dan proses investigasi yang tercemar dan bias," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi, Kamis (21/11).
Bos Partai Likud itu juga menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Saya akan terus memimpin negara, sesuai hukum, dengan tanggung jawab, pengabdian dan kepedulian untuk semua masa depan kita," tegasnya seperti dikabarkan Reuters.
Hukum tata negara Israel memang tidak mewajibkan perdana menteri mundur sebelum ada putusan bersalah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Seperti diberitakan, Netanyahu diduga memanfaatkan posisinya di pemerintah untuk membantu sejumlah pengusaha. Sebagai imbalan, politikus kawakan itu mendapat hadiah barang mewah dan fasilitas. (rmol/jpnn)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu geram lantaran didakwa melakukan korupsi dalam tiga kasus berbeda. Dia balik menuding Kejaksaan Agung Israel hendak mengkudetanya.
Redaktur & Reporter : Adil
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron