Sang Ayah Mengambek, Dinar Candy: Aku Enggak Berani...
Selasa, 10 Agustus 2021 – 07:14 WIB

Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornoaksi setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Meski demikian, dia tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Dia pun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Dinar Candy disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar atas perbuatannya itu. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dinar Candy mengatakan bahwa Ayahnya, Acep Ginayah masih marah usai dirinya menjadi tersangka kasus pornografi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya, Dinar Candy Sedih
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier