Sangkal Menyuap, Bupati Morotai Yakin Lolos dari Jeratan Tersangka

Sangkal Menyuap, Bupati Morotai Yakin Lolos dari Jeratan Tersangka
Sangkal Menyuap, Bupati Morotai Yakin Lolos dari Jeratan Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Pekerjaan KPK bakal bertambah seiring prapradilan yang diajukan beberapa tersangka baru. Bupati Morotai, Rusli Sibua salah satunya. Melalui pengacaranya, Rusli yakin bisa lolos dari jeratan tersangka melalui praperadilan.    

Kuasa hukum Rusli, Achmad Rifai mengatakan, melihat fakta yang dia yakin gugatan kliennya akan dikabulkan oleh hakim. "Pak Rusli merasa tak pernah meminta maupun mentransfer uang pada Akil," klaim Rifai. Fakta itu menurut Rifai yang akan disampaikan ke praperadilan.
    
Rifai mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut dia harusnya KPK mencari sumber dana yang disebut digunakan untuk menyuap Akil Mochtar (saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi). "Tidak serta merta menetapkan orang yang tidak tahu dan tak pernah merasa mentransfer dan menyuap," ujarnya.
    
Gugatan Rusli telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (6/7). Praperadilan diajukan karena Rusli tak terima telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Akil. Sidang rencananya digelar Senin pekan depan (27/7).
    
Rusli boleh saja berkilah tak tahu dan tak pernah menyuap. Namun fakta persidangan Akil Mochtar membuktikan praktek suap terjadi dalam sengketa pilkada Morotai. Dalam putusannya, Akil terbukti menerima suap Rp 2,989 miliar. Rusli juga pernah dihadirkan sebagai saksi untuk Akil.
    
Memang, bukan Rusli langsung yang melakukan pentransferan uang ke CV Ratu Samagat (perusahaan fiktif Akil Mochtar). Uang suap itu ditransfer oleh orang-orang yang terlibat dalam pemenangan Rusli sebagai Bupati Morotai. Tentu tak mungkin penyuapan itu tidak diketahui Rusli. Apalagi Rusli juga sebelumnya pernah bertemu dengan Akil. (gun/sof)


JAKARTA - Pekerjaan KPK bakal bertambah seiring prapradilan yang diajukan beberapa tersangka baru. Bupati Morotai, Rusli Sibua salah satunya. Melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News