Santriwati Diperkosa Dua Pemuda Saat Kabur dari Ponpes
Jumat, 01 November 2019 – 11:18 WIB

Dua pelaku pencabulan terhadap santriwati. Foto : Pojokpitu
Aksi kedua pelaku terbongkar setelah korban BA mengadu ke orang tuanya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tulungagung.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Santriwanti diperkosa dua pemuda yang baru dikenal setelah kabur dari pondok pesantren.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna