Sarankan Kubu Prabowo Hatta Terima Saja Putusan MK

Sarankan Kubu Prabowo Hatta Terima Saja Putusan MK
Sarankan Kubu Prabowo Hatta Terima Saja Putusan MK

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan bahwa kubu calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bisa saja tidak menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ternyata tidak sesuai keinginan yang dituangkan dalam gugatan atas sengketa hasil pemilu presiden. Namun, kubu Prabowo-Hatta perlu mengingat bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Jadi tidak ada lagi lembaga di atas MK yang dapat mengubah putusan MK. Dengan begitu pada dasarnya gugatan selesai,” kata Ray  di Jakarta, Rabu (20/8) malam.

Ray menambahkan, bila ada ketidakpuasan atas putusan MK maka sebaiknya disalurkan lewat upaya-upaya perbaikan sistem pemilu. Khususnya soal pembuatan daftar pemilih tetap (DPT) yang sumber awal datanya berasal pemerintah. Artinya, parpol-parpol mengejar kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang menjadi sumber data awal bagi penetapan DPT.

“Saya kira pilihan-pilihan melawan di luar jalur yang sudah diatur, tentu akan mendapat sikap resisten dari masyarakat. Gejala itu sudah terlihat setidaknya dari hasil dua survei yang menyebut popularitas Prabowo menurun akibat langkah-langkahnya yang dinilai tidak mencerminkan kenegarawanan,” katanya.

Menurut Ray, langkah-langkah yang memicu ketakutan, keributan politik tidak akan mendapat tempat di mata masyarakat. “Dengan begitu rasanya tak ada jalan lagi kecuali menerima hasil di MK untuk kemudian mengatur kekuatan lagi agar dapat bertarung pada pemilu 2019 yang akan datang,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan bahwa kubu calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News