Satgas Amankan Barang Bukti Penting di Lokasi Baku Tembak TNI-Polri dan KKB Lekagak Telenggen

Satgas Amankan Barang Bukti Penting di Lokasi Baku Tembak TNI-Polri dan KKB Lekagak Telenggen
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy. (ANTARA/HO/Satgas Nemangkawi)

jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi yang terdiri dari gabungan TNI dan Polri mengamankan senjata api (senpi) dan amunisi di Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua.

Barang bukti itu diamankan saat Satgas Nemangkawi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kontak tembak antara TNI dan Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB pimpinan Lekagak Telenggen.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP, di antaranya satu senjata api jenis SP-2 nomor seri 7302-07521, 55 butir peluru berbagai kaliber, senjata tradisional, dan uang tunai total Rp14.658.000,00 beserta barang bukti lainnya.

"Memang benar Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi mengamankan berbagai barang bukti saat melaksanakan olah TKP, Selasa (18/5)," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al Qudussy, Kamis (20/5).

Tempat olah TKP berada di dekat sebuah Honai yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pembakaran SD Mayuberi oleh KKB. Menurut Iqbal, TKP Mayuberi merupakan lokasi terjadinya kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB pimpinan Lekagak Talenggen yang menewaskan dua anggotanya.

"Jenazah dua anggota KKB saat ini masih di TKP, karena menunggu proses evakuasi, kata Iqbal.

Dia menambahkan setelah dievakuasi ke Ilaga, Ibu Kota Kabupaten Puncak, maka akan dilakukan identifikasi. Saat ditanya terkait situasi Ilaga, Iqbal mengaku relatif kondusif.

"Aktivitas masyarakat nampak normal, " kata Kombes Iqbal. (antara/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satgas Nemangkawi mengamankan barang bukti penting di lokasi baku tembak TNI dan Polri dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Dua jenazah anak buah Lekagak Telenggen yang tewas dalam baku tembak itu masih berada di TKP.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News