Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Menyusul Temuan Omicron di Indonesia
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:04 WIB
“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang," kata Wiku. (ast/jpnn)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat waspada menyikapi temuan Covid-19 varian baru, yaitu Omicron. Penerapan protokol kesehatan (prokes) perlu dipertahankan dalam aktivitas sehari-hari.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19