Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual

Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat sosialisasi pemberlakuan tilang manual. Foto:Satlantas Polresta Pekanbaru.

“Untuk meminimalisir hal tersebut maka Satlantas Polresta Pekanbaru akan kembali melakukan penindakan tilang dengan menggunakant E-Tilang seperti biasanya,” jelas Birgitta.

Hal ini juga sudah disosialisasikan Satlantas Polresta Pekanbaru sejak awal Mei 2023 kepada pengguna jalan.

Adapun sistem E-Tilang ini sendiri sama seperti sebelumnya yakni petugas akan menginput data pelanggar melalui aplikasi E-Tilang. Setelahnya petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar

“Pelanggar yang sudah ditilang wajib sidang atau jika akan membayar denda silahkan membayar ke negara melalui Bank BRI setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke ponsel pelanggar melalui E-Tilang,” pungkas Birgitta. (mcr36/jpnn)

Satlantas Polresta Pekanbaru, kembali berlakukan tilang manual. Masyarakat jangan lagi coba-coba melanggar meski tidak ada kamera ETLE.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News