Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
“Untuk meminimalisir hal tersebut maka Satlantas Polresta Pekanbaru akan kembali melakukan penindakan tilang dengan menggunakant E-Tilang seperti biasanya,” jelas Birgitta.
Hal ini juga sudah disosialisasikan Satlantas Polresta Pekanbaru sejak awal Mei 2023 kepada pengguna jalan.
Adapun sistem E-Tilang ini sendiri sama seperti sebelumnya yakni petugas akan menginput data pelanggar melalui aplikasi E-Tilang. Setelahnya petugas akan memberikan surat tilang kepada pelanggar
“Pelanggar yang sudah ditilang wajib sidang atau jika akan membayar denda silahkan membayar ke negara melalui Bank BRI setelah menerima nomor Briva yang dikirim ke ponsel pelanggar melalui E-Tilang,” pungkas Birgitta. (mcr36/jpnn)
Satlantas Polresta Pekanbaru, kembali berlakukan tilang manual. Masyarakat jangan lagi coba-coba melanggar meski tidak ada kamera ETLE.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap