Satpol PP Langsung Berhenti Saat Ada Mobil Mencurigakan, Oh Ternyata PNS
Selasa, 09 Maret 2021 – 09:38 WIB
Pasangan yang dicambuk karena kasus ikhtilat, yaitu berinisial MD dengan pasangannya ZU, dan MU bersama pasangannya Rah.
Mereka masing-masing menerima hukuman 16 kali cambuk setelah pemotongan masa tahanan empat kali.
Sedangkan untuk satu pasangan khalwat, yaitu MM dengan pasangannya WWS, mereka dihukum sebanyak delapan kali cambuk setelah dipotong masa tahanan dua kali.
Setelah menjalani hukuman cambuk, para terdakwa tersebut dibebaskan atau dikembalikan kepada keluarga masing-masing. (antara/jpnn)
Oknum PNS bersama pasangan non-muhrim kepergok sedang berdauaan berada di mobil, dihukum cambuk.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya