Satu Demi Satu Tuduhan kepada Ferdy Sambo Gugur

Satu Demi Satu Tuduhan kepada Ferdy Sambo Gugur
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kepala istrinya Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Satu per satu tuduhan yang ditujukan kepada Ferdy Sambo gugur.

Itu kata penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah seusai sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Menurut Febri, dalam rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan (perihal peristiwa di Duren Tiga, Jaksel) memperlihatkan Brigadir Yosua mengenakan baju putih sempat di luar rumah dinas itu sebelum Ferdy Sambo tiba.

"Kami melihat Yosua tidak dikawal oleh siapa-siapa. Yosua tidak sedang digiring ke rumah Duren Tiga, kan tuduhannya digiring ke rumah Duren Tiga untuk dieksekusi," kata Febri.

Bekas jubir KPK itu mengatakan dalam rekaman tersebut menunjukkan Brigadir Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga.

"Sempat ke luar melihat dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan, kelihatan di CCTV tadi," ujar Febri.

Menurut Febri, rekaman CCTV tersebut merupakan bukti yang sulit dibantah.

"Beberapa tuduhan JPU itu gugur satu per satu," kata Febri.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengeklaim satu per satu tuduhan gugur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News