Satu Keluarga Berbuat Terlarang di Rumah, Lihat Tuh Penampakannya, Ya Ampun

Satu Keluarga Berbuat Terlarang di Rumah, Lihat Tuh Penampakannya, Ya Ampun
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Zul/sumeks.co

“Ibu dan anak itu sempat gelagapan dan tak bisa mengelak, meski sebelumnya sempat berkilah jika barang-barang itu milik Oscar. Kami sudah dapat informasi dari awal, jika mereka sekeluarga ini jual narkoba jenis sabu-sabu, sebelum melakukan penangkapan kami sudah melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ahmad Fauzi.

Leni dan Erison beserta barang nukti, diamankan ke Polres Muratara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku ke petugas ikut terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut.

Baca Juga: Bripda MSM Tewas Tertembak, Irjen Toni Tegas Bilang Begini, Pelaku Siap-Siap Saja

Polisi sampai saat ini masih memburu keberadaan Oscar, yang dianggap masyarakat sudah meresahkan karena satu keluarga jualan Narkoba.(cj13/sumeks.co)

Satu keluarga yang terlibat perbuatan terlarang di Dusun I, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas ilir, Kababupaten Musi Rawas Utara, ditangkap polisi, Rabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News