Satu Langkah Wujudkan Smart City via SP2D Online

Satu Langkah Wujudkan Smart City via SP2D Online
Bank BJB menandatangani MoU tentang Surat Perintah Pencairan Dana Online dengan Pemkab Bandung bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Foto: Bank BJB

Dengan cara ini, optimalisasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, untuk mendukung upaya pemda dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien bisa diwujudkan.

"Kerja sama ini merupakan wujud dukungan nyata Bank BJB dalam mendorong berbagai transformasi tata kelola pemerintah yang lebih baik. Dengan sistem yang terintegrasi secara online, pemda akan merasakan kemudahan bagi untuk mengelola keuangannya sehingga bisa lebih optimal dalam melayani publik," kata Suartini.

Dia menuturkan bahwa langkah kerja sama ini juga merupakan bentuk dorongan Bank BJB bagi daerah untuk mewujudkan visi smart city.

Pengadaptasian teknologi yang bertujuan untuk memudahkan harus diwujudkan di segala lini kehidupan demi gerak transformasi. Kerja sama ini juga mendukung gerakan nontunai sekaligus mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi.

Dadang Naser mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Bupati menilai melalui kerjasama itu, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bandung akan lebih optimal.

Upaya ini, ujar bupati, akan mendukung juga terhadap perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, yang pada ujungnya akan menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien,

“Kami berharap, dengan kerjasama ini penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal keuangan daerah akan lebih profesional dan efektif. Dan tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata dia. (adv/jpnn)

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (Bank BJB) menandatangani nota kesepahaman kerja sama tentang Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News