Satu Terlapor Penembakan Laskar FPI Meninggal Setelah Kecelakaan Motor

Satu Terlapor Penembakan Laskar FPI Meninggal Setelah Kecelakaan Motor
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut satu dari tiga polisi yang jadi terlapor kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia setelah kecelakaan lalu lintas pada Januari 2021.

"Salah satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yang terjadi 3 Januari 2021," kata Brigjen Rusdi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/3).

Menurut Rusdi, kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 23.45 WIB.

Saat itu, EFZ mengendarai sepeda motor jenis scoopy. Anggota Polda Metro Jaya itu dinyatakan meninggal dunia sehari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

"Pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rusdi.

Walakin, jenderal bintang satu itu tidak memerinci penyebab kecelakaan tunggal yang dialami terlapor penembakan Laskar FPI itu.

Dalam akte kematian yang diperlihatkan Rusdi, perwira Polri tersebut bernama Elwira Priyadi Zendrato, lahir di 9 Mei 1983. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Satu dari tiga terlapor kasus penembakan laskar FPI dinyatakan meninggal dunia 4 Januari 2021, sehari setelah kecelakaan motor.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News