Satu Tersangka Kasus Korupsi Dianulir PN Makassar, Begini Sikap Polda Sulsel
Kombes Helmi membeberkan bahwa putusan praperadilan yang menganulir status tersangka Muhammad Islam Iskandar akan diminta hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
"Kakau yang menghitung diminta oleh putusan praperadilan itu BPK bukan BPKP. Kami minta dihitung ulang oleh BPK," tambah mantan pejabat di Polda Nusa Tenggara Barat itu.
Dia menambahkan beberapa yang menjadi catatan dalam praperadilan akan dilengkapi. Pihaknya konsisten untuk melengkapi yang menjadi koreksi pada praperadilan.
"Kami terus melihat apa yang menjadi koreksi," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana. Eks Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya untuk usut secara tuntas. (mcr29/jpnn)
Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat