Satu Tersangka Kasus Korupsi Dianulir PN Makassar, Begini Sikap Polda Sulsel

Satu Tersangka Kasus Korupsi Dianulir PN Makassar, Begini Sikap Polda Sulsel
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kombes Helmi membeberkan bahwa putusan praperadilan yang menganulir status tersangka Muhammad Islam Iskandar akan diminta hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.

"Kakau yang menghitung diminta oleh putusan praperadilan itu BPK bukan BPKP. Kami minta dihitung ulang oleh BPK," tambah mantan pejabat di Polda Nusa Tenggara Barat itu.

Dia menambahkan beberapa yang menjadi catatan dalam praperadilan akan dilengkapi. Pihaknya konsisten untuk melengkapi yang menjadi koreksi pada praperadilan.

"Kami terus melihat apa yang menjadi koreksi," ujarnya.

Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana. Eks Kapolda Metro Jaya memerintahkan anak buahnya untuk usut secara tuntas. (mcr29/jpnn)

Sekadar diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News