SB dan MF Sudah Ditangkap, Polisi Bergerak Lagi, Lainnya Siap-siap Saja

Upaya ini membuah hasilnya, polisi memergoki sebuah truk diduga memodifikasi bagian tangki sedang ikut mengantre.
"Tim kami membuntuti tersangka dari mengisi di SPBU sampai kemudian mereka pindahkan solar itu ke gudang mereka," ungkapnya.
Singkat cerita, di gudang penyimpanan solar itu polisi meringkus dua tersangka beserta beberapa alat bukti lainnya, berupa satu drum berisikan solar dan dua unit truk full tangki.
"Total solar yang kami amankan dari dua truk yang sudah dimodifikasi ini ada 300 liter. Selain itu, dua alat pompa, selang, corong, dua drum kosong dan 11 jeriken," sebutnya.
Kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Kukar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun drai dua tersangka, polisi menduga keduanya menjual kembali solar subsidi itu ke perusahaan sawit.
Saat beraksi keduanya menggunakan dua unit truk yang telah dimodifikasi bagian tangki, lalu membeli solar bersubsidi di SPBU.
Dalam sehari keduanya bisa kumpulkan 150 liter solar.
Polisi berhasil mengungkap kasus penyelewenangan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan SB dan MF. Pihak yang terlibat dengan keduanya siap-siap saja
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap