SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'

SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
"Semboyan Presiden 100 hari masa kerja untuk memberantas mafia peradilan akan sia-sia, jika tak segera membenahi 2 lembaga hukum ini," ujarnya.

Selain itu, KOMPAK juga mengingatkan SBY agar tidak bermain-main dalam bahasa pidato yang retoris. "Dua janji presiden dengan membiarkan masalah ini terlalu lama, membuat SBY seperti pemimpin maya," ungkapnya.(fir/JPNN)

JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News