SBY Diminta Tidak Ikuti 'Peradilan Sesat'
Senin, 23 November 2009 – 11:55 WIB
"Semboyan Presiden 100 hari masa kerja untuk memberantas mafia peradilan akan sia-sia, jika tak segera membenahi 2 lembaga hukum ini," ujarnya.
Selain itu, KOMPAK juga mengingatkan SBY agar tidak bermain-main dalam bahasa pidato yang retoris. "Dua janji presiden dengan membiarkan masalah ini terlalu lama, membuat SBY seperti pemimpin maya," ungkapnya.(fir/JPNN)
JAKARTA- Jelang menentukan sikap menanggapi rekomendasi Tim 8 terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Gagal Menikah Dengan Gadis Pujaan, Hidayat Nekat Gantung Diri
- YKAN Turut Lestarikan Sumber Air & Mata Pencaharian Lewat Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat