SBY Ganti JAM Pidsus dan JAM Datun
Amari dan Kamal 'Diparkir' jadi Staf Ahli
Jumat, 15 April 2011 – 13:42 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kamal Sofyan. Sebagai gantinya, lanjut Basrief, posisi Amari diisi oleh Sekretaris JAM Pidsus Andi Nirwanto, adapun jabatan Kamal beralih ke Burhanuddin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Menurut Basrief, kedua pejabat eselon I tersebut dimutasi lewat Keppres No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Basrief membantah mutasi terhadap Amari terkait mandeknya penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha media, Hartono Tanoesudibyo.
Baca Juga:
"Tidak ada sangkutpautnya dengan kasus apapun. Saudara Amari sudah bertugas dengan baik sebagai JAM Pidsus. Ini semua adalah kepentingan institusi dalam rangka penyegaran. Tidak ada kasus apapun, apalagi disebut-sebut Sisminbakum itu," kata Basrief, Jumat (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian
BERITA TERKAIT
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP