SBY Kumpulkan Para Menteri Demokrat di Cikeas

SBY Kumpulkan Para Menteri Demokrat di Cikeas
SBY Kumpulkan Para Menteri Demokrat di Cikeas

Mengacu pada pasal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Jero diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM dengan mela‎kukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar. Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga, dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK belum mau membuka, apakah dana itu diterima untuk pribadi atau ada juga aliran dana ke pihak-pihak lain.

Jero sendiri dalam jumpa persnya menyatakan akan menemui Presiden SBY dan menjelaskan perihal kasus tersebut. (flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malam ini memanggil para menteri dari Partai Demokrat untuk berkumpul di kediamannya Puri Cikeas, Bogor,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News