SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:39 WIB

SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
Menurutnya, siapapun yang bersalah harus diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:
"Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh undang-undang Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," papar Julian lagi.
Sebaliknya, lanjut Julian, apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK itu tidak terbukti dan tidak bersalah, maka nama baik orang yang dituding harus dipulihkan. Dalam hal ini, yang dimaksudkan sebagai asisten dari Stafsus Presiden adalah Imelda Sari. Namun, ia sudah beberapa kali membantah hal itu. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak nyaman dengan pemberitaan sejumlah media massa yang menuding seorang asisten Staf Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi