SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis
Kamis, 02 Desember 2010 – 18:26 WIB
"Jadi, bukan semata soal Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemberitaan banyak yang relevan, tapi ada juga yang tidak relevan. Ada yang bergeser, dan ada yang sengaja digeser. Sesungguhnya keistimewaan DIY oleh pemerintah akan dibahas bersama-sama dengan DPR RI, dan akan diatur dalam UU secara lebih utuh," jelas SBY.
Pemerintah kata SBY, berpendapat bahwa UU tentang Keistimewaan DIY perlu menjelaskan pula nantinya, bilamana garis keturunan Sri Sultan atau Sri Paduka Paku Alam berhalangan untuk memangku jabatan. "Kita akan dengarkan dari Sri Sultan dan Sri Paduka Paku Alam sendiri, beserta kerabat kesultanan lainnya, karena beliau-beliau inilah yang memiliki mekanisme dan kearifan semua suksesi ini. Nantinya akan diatur dalam UU, mana yang paling tepat dan baik bagi DIY dan bagi negara Indonesia, karena kita menganut sistem nasional," papar SBY. (afz/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY, bukanlah persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045