Sebaiknya Pemerintah Segera Selesaikan Pemberkasan PPPK Tahap I

Sebaiknya Pemerintah Segera Selesaikan Pemberkasan PPPK Tahap I
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 menyambut baik rencana pemerintah membuka rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Oktober 2019.

Apalagi, formasi yang disiapkan cukup banyak, yakni sekitar 200 ribu.

Namun, sebagian honorer K2 menilai ada kejanggalan perihal kebijakan pemerintah itu. Sebab, PPPK tahap pertama belum tuntas.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Guru Honorer Gencar Lobi BKD

"Aneh bila hasil seleksi PPPK tahap pertama yang telah diumumkan secara resmi oleh pemda di daerah masing-masing, tetapi sampai saat ini belum dilakukan pemberkasan,” kata Koordinator Honorer K2 Bondowoso Jufri kepada JPNN, Rabu (31/7).

Dia menambahkan, CPNS yang lolos pada seleksi 2018 sudah resmi bertugas dan mendapatkan gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Oleh karena itu, Jufri mendesak pemerintah segera melakukan pemberkasan PPPK tahap pertama.

Dia berharap gaji mereka sudah dialokasikan di APBD. Itu dibuktikan dari pengajuan pemda ke pusat terkait peserta PPPK yang dinyatakan lulus passing grade.

Honorer K2 menyambut baik rencana pemerintah membuka rekrutmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada Oktober 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News