Sebanyak 20 Pelaku Usaha Pakan Mandiri Dikukuhkan

Sebanyak 20 Pelaku Usaha Pakan Mandiri Dikukuhkan
Sebanyak 20 Pelaku Usaha Pakan Mandiri Dikukuhkan

jpnn.com - Dirjen Perikanan Budidaya telah mengukuhkan sebanyak 20 pelaku usaha pakan mandiri dari berbagai Provinsi di Indonesia dalam Asosiasi Pakan Mandiri Nasional (APMN) dengan Syarifuddin sebagai ketua.

Asosiasi ini diharapkan bisa menjadi mitra KKP dalam pengembangan pakan mandiri nasional.

“Kami akan berusaha secara optimal untuk membantu pengembangan GERPARI yang telah dicanangkan oleh KKP,” tutur Syarifuddin.

APMN merupakan wadah bagi para pelaku usaha pakan mandiri yang bertujuan untuk membangun perikanan budidaya berbasis pakan mandiri yang berkualitas dengan harga terjangkau.

Intinya keberadaan APMN diharapkan mampu mengkoordinasikan para pelaku usaha pakan mandiri untuk mendukung pengembangan usaha budidaya di sentra-sentra produksi di berbagai daerah.

Selama dua tahun berjalan yakni 2015-2016, program GERPARI telah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Produksi pakan ikan mandiri yang dihasilkan dari program GERPARI mengalami peningkatan sebesar 300 persen, yaitu dari 16.800 ton pada 2015 menjadi 62.100 ton pada 2016.

GERPARI juga turut berkontribusi terhadap penurunan volume impor bahan baku pakan ikan. Impor bahan baku pakan ikan menurun hingga 27 persen yaitu dari 303.932 ton pada 2015 menjadi 221.564 ton pada 2016.

Penurunan impor bahan baku pakan ikan ini juga disebabkan efektifitas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang gencar memberantas IUU Fishing, sehingga berdampak terhadap ketersediaan ikan non ekonomis sebagai bahan baku tepung ikan.(chi/jpnn)

Dirjen Perikanan Budidaya telah mengukuhkan sebanyak 20 pelaku usaha pakan mandiri dari berbagai Provinsi di Indonesia dalam Asosiasi Pakan Mandiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News