Sebanyak 655 Napi Dapat Remisi
Senin, 26 Juni 2017 – 12:33 WIB

Nara pidana. Foto IST
jpnn.com, BEKASI - Ratusan narapidana di lapas Bekasi mendapat remisi tahun ini.
Kepala Lapas Bekasi Yudi Suseno menjelaskan, dari sekira 1.300-an narapidana beragama Islam, sebanyak 655 mendapat remisi khusus (RK) Idulfitri.
Mereka dapat pemotongan remisi mulai 15 hari hingga satu bulan lebih.
Baca Juga:
"Dari 655 narapidana Lapas Bekasi yang mendapat remisi, tiga orang di antaranya bebas dan empat lainnya juga mendapat RK bebas tetapi mesti menjalani subsider selama beberapa waktu ke depan," tutur dia.
“Selain itu remisi juga sebagai penghargaan dari pemerintah kepada narapidana dan anak pidana yang telah berlaku baik selama menjalani masa di Lapas," imbuh dia. (lea/gob)
Ratusan narapidana di lapas Bekasi mendapat remisi tahun ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa