Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta

Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta
Beredar sejumlah foto mesum mirip Wakil Sekjen Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo di media sosial. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Majikan korban yang tahu bahwa foto gantung diri asisten rumah tangganya menyebar lantas berang. Dia lapor polisi. Dalam hitungan hari, para pelaku berhasil ditangkap. Shaik dan Nurizzah terbukti melanggar aturan tentang etika pekerjaan. Khususnya, soal kerahasiaan tugas. (sha/c10/hep)


Penyesalan selalu datang terlambat. Shaik Haziq Fahmi Shaik Nasair Johar pun mengalaminya. Karena keisengan yang tak pada tempatnya dia didenda Rp 16 juta


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News