Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta
Selasa, 11 September 2018 – 17:07 WIB
Majikan korban yang tahu bahwa foto gantung diri asisten rumah tangganya menyebar lantas berang. Dia lapor polisi. Dalam hitungan hari, para pelaku berhasil ditangkap. Shaik dan Nurizzah terbukti melanggar aturan tentang etika pekerjaan. Khususnya, soal kerahasiaan tugas. (sha/c10/hep)
Baca Juga:
Penyesalan selalu datang terlambat. Shaik Haziq Fahmi Shaik Nasair Johar pun mengalaminya. Karena keisengan yang tak pada tempatnya dia didenda Rp 16 juta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ikatan Sejarah Antara Indonesia dan Australia Terungkap Setelah Penemuan Sebuah Foto
- Catat Tanggalnya! Shopee Mall Bakal Luncurkan Produk Baru INSTAX Mini 99, Ada Promonya!
- Seorang Pria di Jayapura Nekat Gantung Diri Seusai Cekcok dengan Istri
- YAP Nekat Gantung Diri karena Kecanduan Judi Online, Sempat Tulis Surat Wasiat
- Di-bully Sejak Penghitungan Suara Dimulai, Pengawas TPS Bunuh Diri
- Bobby Nasution: Membuang Sampah ke Sungai akan Didenda Rp 10 Juta