Sebar Foto Korban Gantung Diri Didenda Rp 16,1 Juta
Selasa, 11 September 2018 – 17:07 WIB

Beredar sejumlah foto mesum mirip Wakil Sekjen Partai Gerindra Aryo Djojohadikusumo di media sosial. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Majikan korban yang tahu bahwa foto gantung diri asisten rumah tangganya menyebar lantas berang. Dia lapor polisi. Dalam hitungan hari, para pelaku berhasil ditangkap. Shaik dan Nurizzah terbukti melanggar aturan tentang etika pekerjaan. Khususnya, soal kerahasiaan tugas. (sha/c10/hep)
Baca Juga:
Penyesalan selalu datang terlambat. Shaik Haziq Fahmi Shaik Nasair Johar pun mengalaminya. Karena keisengan yang tak pada tempatnya dia didenda Rp 16 juta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar