Sebegini Anggaran Untuk Timnas U-19 Mengadapi Piala Dunia U-20 2021

Sebegini Anggaran Untuk Timnas U-19 Mengadapi Piala Dunia U-20 2021
Pemain tim nasional U-19 Indonesia Amiruddin Bagas (tengah) menjalani latihan bersama rekan-rekannya di Chiang Mai, Thailand, Kamis (30/1/2020). (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia/PSSI)

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan PSSI dana sebesar Rp 50,6 miliar untuk mempersiapkan tim nasional U-19 yang nantinya akan berlaga di Piala Dunia U-20 2021.

“Dari pengajuan sebesar Rp69.144.333.292, ditetapkan fasilitas sebesar Rp50.615.561.500 yang digunakan untuk, satu, honorarium. Kedua, akomodasi dan konsumsi," ujar Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Chandra Bakti dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemusatan latihan timnas U-19 antara Kemenpora dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin.

Selain untk honorarium dan konsumsi, anggaran yang dikucurkan pemerintah juga untuk suplemen, pemusatan latihan, pertandingan ujicoba, dukungan transportasi, perlengkapan latihan, dukungan ‘sport science’ dan perlindungan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Chandra, jumlah yang diberikan oleh Kemenpora tersebut sudah melewati berbagai macam tahap dan melibatkan beberapa pihak, termasuk praktisi dan pejabat terkait.

Proposal PSSI untuk pendanaan timnas Piala Dunia U-20 2021 sendiri telah ditinjau sejak awal Juli 2020.

Adapun jumlah personel timnas Piala Dunia U-20 yang ditanggung anggaran sebesar Rp 50,6 miliar itu meliputi 46 atlet, tujuh pelatih, termasuk asing dan lokal serta delapan tenaga penghubung.

Terkait pendanaan tersebut, Menpora Zainudin Amali menegaskan bahwa dana untuk timnas Piala Dunia U-20 tersebut sepadan dengan kebutuhan skuad.

Zainudin pun memastikan bahwa Kemenpora akan terus mengawal pemanfaatan uang negara tersebut.

Pemerintah mengucurkan anggaran yang tak sedikit untuk mempersiapkan tim nasional U-19 yang nantinya akan berlaga di Piala Dunia U-20 tahun 2021.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News