Sebegini Keuntungan yang Didapat M Menjual Video Porno di Telegram

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penjual video porno di aplikasi Telegram berinisial M (20) menjalankan 'bisnisnya' sejak tahun 2023.
"Tersangka dalam melakukan tindak pidana dimaksud, sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2023 sampai dengan Juli 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa.
Selain itu, Ade Safri menyebutkan sejak menjual video porno itu, tersangka meraih omzet Rp 5 juta - Rp 7 juta per bulan.
Sedangkan untuk modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengiklankan konten video yg bermuatan asusila atau pornografi melalui platform medsos X dengan username @DeflamingoOfc (sekarang sudah ditutup).
"Pada akun X tersebut, tersangka mem-posting preview gambar dari video porno yang diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun telegram milik tersangka dengan username DEFLAMINGO COLLECTION, " ucap Ade Safri.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menyebut tersangka telah berhasil menarik ratusan member untuk berlangganan di akun Telegram tersebut.
"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user, " ucap Ade Safri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial M (20) yang diduga penjual konten video porno lewat aplikasi Telegram.
Tersangka penjual video porno di aplikasi Telegram berinisial M (20) menjalankan bisnisnya sejak tahun 2023.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya