Sebegini Tarif Khusus Bagi Penumpang Teman Bus

Sebegini Tarif Khusus Bagi Penumpang Teman Bus
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi bersama Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan layanan BTS Teman Bus di Makassar, Sabtu (13/11). Foto: Kemenhub

Sedangkan lansia yang bisa menikmati tarif khusus hanya yang berusia di atas 60 tahun dan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk kepada pengemudi. Untuk penumpang disabilitas cukup mendapat verifikasi dari pengemudi atau jika memiliki kartu disabilitas dari komunitas/pemda setempat, dapat menunjukkannya ke pengemudi.

“Saat ini, kami pun sedang melakukan kajian serta koordinasi dengan semua stakeholder terkait agar dapat segera mengimplementasikan tarif integrasi di 10 kota tersebut,” seru Suharto.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menginformasikan tarif khusus bagi penumpang program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News