Sebelum Meninggal, Ustaz Maaher Sempat Menolak Dirawat di RS Polri

Sebelum Meninggal, Ustaz Maaher Sempat Menolak Dirawat di RS Polri
Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto: Instagram Ustaz Maaher

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan beberapa hari sebelum meninggal dunia, Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sempat menolak dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Rusdi, pada 6 Februari 2020, Maaher disarankan dokter Polri untuk dirawat di RS Polri.

Namun, Maaher yang menjadi tersangka pelanggaran UU ITE itu enggan dirawat dan memilih tetap di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi, pada 6 Februari, dokter sudah menyarankan kepada Soni (Ustaz Maaher) untuk dilakukan perawatan kembali di RS Polri. Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim," ujar Rusdi di Mabes Polri, Rabu (10/2). 

Lanjut mantan Kapolrestabes Makassar ini menerangkan, selama di tahanan, Maaher selalu dipantau oleh dokter yang memang disiapkan oleh penyidik.

"Tentunya mendapat perawatan dari dokter kepolisian," imbuh Rusdi.

Selang dua hari rekomendasi dokter yang tak dijalankan itu, tepatnya pada 8 Februari 2021, Ustaz Maaher dinyatakan meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya.

"Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 tersangka atas nama Soni meninggal dunia," tambah Rusdi.

Kepolisian mengungkap fakta bahwa Ustaz Maaher sebelum meninggal sempat hendak dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Namun, Maaher menolak dan memilih tetap di Rutan Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News