Sebentar Lagi Bikin SIM Baru atau Perpanjangan Bisa Lewat Hp

Sebentar Lagi Bikin SIM Baru atau Perpanjangan Bisa Lewat Hp
Sejumlah pemohon saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/am

"Kalau palsu, maka akan otomatis terdeteksi sistem sehingga dibatalkan."

Jika sudah mengikuti instruksi pembuatan dan perpanjangan SIM sampai dengan tahap pembayaran, selanjutnya pemohon tinggal memilih mekanisme pengambilan SIM.

SIM baru atau yang sudah diperpanjang nantinya juga bisa diantarkan oleh petugas ke lokasi pemohon. (rdo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polri tengah melakukan finalisasi terkait layanan pembuatan SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan melalui handphone (hp).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News