Sebulan, PNS Tiga Kali Gajian
Selasa, 06 Juni 2017 – 00:46 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
Dia berharap pihak OPD secepatnya memasukan daftar gaji pegawainya. Sebab sebelum dicairkan harus melalui verifikasi.
Baca Juga:
Pemkab Sidrap menyiapkan Rp24 miliar untuk anggaran THR, diperuntukkan bagi 6.000 PNS minus guru SMA sederajat. (man-smd-asr-eby-fkt/nur)
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan akan menerima gaji hingga tiga kali di bulan Ramadan ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja