Sebut Bendera Tauhid Lambang Teroris, Abu Janda Dipolisikan

Sebut Bendera Tauhid Lambang Teroris, Abu Janda Dipolisikan
Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/4). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya kembali menjadi terlapor di kepolisian. Adalah Alwi Muhammad Alatas yang melaporkan warganet yang dikenal dengan sapaan Abu Janda itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11).

Alwi dalam laporannya menyebut Abu Janda telah melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama. Tuduhan dalam laporan yang teregister dengan nomor TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus itu didasari pernyataan Abu Janda yang menyebut bendera bertuliskan kalimat tauhid sebagai lambang teroris.

“Dia telah menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat la ila ha illallah muhammadarasulullah bagian dari bendera teroris. Ini jelas-jelas melukai hati kami," ujar Alwi di Polda Metro Jaya.

Alwi mengatakan, Abu Janda menyampaikan pernyataan itu melalui unggahannya di Facebook. Karena itu Alwi melengkapi laporannya dengan bukti berupa link Facebook unggahan Abu Janda.

"Sudah banyak video-video yang diupload Abu Janda dan melukai dari pada hati umat muslim, tetapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," sambung dia.(cuy/jpnn)


Alwi Muhammad Alatas melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metri Jaya terkait unggahannya di Facebook tentang bendera bertuliskan kalimat tauhid.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News