Sebut Pemerintah Cuci Tangan, Honorer K2: Masih Mau 2 Periode?

jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri yang angkat bicara.
Menurut dia, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK tidak ubahnya pemberi harapan palsu (PHP).
"Pemerintah pusat cuci tangan. Pengin cari nama, daerah yang nanggung. Mantap benar pemerintah hari ini. Apa masih mau dua periode, tuh?" kata Syamsul kepada JPNN, Kamis (24/1).
Dia menilai pelimpahan kewenangan penggajian PPPK kepada daerah merupakan akal-akalan pemerintah pusat. Sebab, daerah tidak akan sanggup membayarnya.
"Mana bisa daerah bayar gaji PPPK? PAD (pendapatan asli daerah) saja kecil. PPPK ini bakal gagal karena daerah tidak sanggup bayar gaji," ujar Syamsul.
Dia mencontohkan Pekanbaru. Jika sanggup menuruti pemerintah pusat, Pekanbaru hanya bisa mengakomodir 50 orang.
Padahal jumlah K2 Pekanbaru sekitar 300 orang. Syamsul mengungkapkan, permasalahan daerah ialah APBD yang kecil.
Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak