Sedih, 390 Warga Jateng Dipasung karena Gangguan Jiwa

Sedih, 390 Warga Jateng Dipasung karena Gangguan Jiwa
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi jateng Yulianto Prabowo saat menghadiri acara Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia 2021 di RSJD Surakarta, Ahad (10/10/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, SOLO - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinisi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus sepanjang 2021.

Dia mengatakan orang yang dipasung dilakukan oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).

"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten kota di daerah ini," katanya di Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia (HKJS) 2021 yang digelar di RSJD Surakarta, Minggu.

Yulianto mengatakan pada 2020 jumlah kasus orang dipasung karena penyakit gangguan jiwa di Jateng mencapai 515 orang.

"Problema pasung ini sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," kata Yulianto.

Menurut Dinkes Jateng, untuk menangani masalah tersebut harus bersama-sama dengan masyarakat. Dengan kerja sama baik, permasalahan kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik.

Semua komponen harus bersatu padu sehingga angka-angka pengurungan pasung bisa menjadi perhatian semua.

Yulianto mengatakan kasus kesehatan jiwa tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng dalam menjalankan misi menjadikan masyarakatnya lebih sehat, pintar, dan berbudaya.

Dinas Kesehatan Provinisi Jateng menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News