Sedihnya, PPPK Ibarat Bayi yang Tidak Dikehendaki Orang Tua

Sedihnya, PPPK Ibarat Bayi yang Tidak Dikehendaki Orang Tua
Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih belum terselesaikan. Padahal sudah banyak organisasi profesi guru, forum honorer, anggota DPR/DPRD serta pengamat yang mendesak agar pemerintah segera menetapkan NIP PPPK.

Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono, panjangnya proses pengangkatan PPPK ini karena sejatinya pemerintah memang belum siap melahirkannya.

PPPK ibarat bayi yang tidak dikehendaki orangtuanya sehingga sulit berkembang.

"Kalau lihat kawan-kawan PPPK teriak-teriak minta ditetapkan NIP dan SK, saya hanya bisa senyum saja. Kenapa juga mau ikut seleksi pada Februari 2019 padahal saat itu aturan hukumnya belum ada. Inikan honorer K2 yang ikut tes PPPK mau cari aman saja sampai melupakan visi misinya menjadi PNS," tutur Eko kepada JPNN.com, Rabu (10/6).

Jangan heran kata Eko, para pejabat cari aman dan terus menghindar. "PPPK itu bayi yang lahir dan tidak dikehendaki oleh ibu dan bapaknya. Jadi kalau enggak tumbuh itu wajar. Saya tanya sekarang kepada seluruh honorer K2, adakah yang menghendaki PPPK. Kan enggak ada toh," sambungnya.

Dia menegaskan, honorer K2 harusnya jadi PNS, bukan PPPK. Bertahun-tahun berjuang hingga mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk perjuangan, demi mendapatkan status PNS.

"Pemerintah melahirkan PPPK hanya demi menggiring honorer K2 ke sana. Karena tujuannya begitu makanya belum kelar-kelar. Melahirkan tanpa persiapan matang menyebabkan anaknya lambat berkembang. Sampai sekarang anak-anaknya kekurangan gizi karena orangtuanya enggak mampu kasih makan yang layak," pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah sejak awal memang belum siap merumuskan PPPK sehingga sampai saat ini masalahnya tidak terselesaikan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News