Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Rabu, 10 Juni 2015 – 09:28 WIB

Seekor Anjing Menang di Mahmakah Agung Australia
Pengacara yang membela pemilik anjing tersebut menyatakan kliennya bersama anjingnya tidak mendapatkan perlakuan adil selama proses pengadilan sebelumnya.
Pasalnya, salah seorang panel yang mengambil keputusan atas nasib Izzy, merupakan penyidik dari pemerintah kota Knox di Melbourne, sehingga memiliki konflik kepentingan dalam kasus ini.
Mahkamah Agung di Canberra setuju dengan argumen itu, dan memutuskan Izzy tidak boleh dimusnahkan.
Seekor anjing bernama Izzy memenangkan putusan pengadilan Mahkamah Agung (High Court) Australia, dan selamat dari upaya pemusnahan. Pemerintah lokal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas