Segara Tuntaskan soal Mundur Tidaknya Anggota Dewan Ikut Nyalon
Kamis, 26 Mei 2016 – 12:31 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan pembahasan revisi Rancangan Undang-undang pilkada akan menuntaskan soal syarat calon
BERITA TERKAIT
- Tak Sampaikan LHKPN, Pelantikan Caleg Terpilih Akan Ditunda
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur
- Kepala Daerah Diingatkan Segera Cairkan Dana Hibah untuk Pilkada
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos