Sehari 8 Jam di Sekolah, Istirahat Hanya 30 Menit
Beda lagi dengan di Pasuruan, Jawa Timur. Usai kegiatan belajar mengajar di kelas, anak-anak akan diarahkan menuju diniyah untuk memperoleh pendidikan keagamaan.
"Saya juga usulkan agar nilai mata pelajaran agama nanti turut mempertimbangkan nilai dari pelajaran di diniyah. Jadi tidak sepenuhnya yang dari sekolah saja," paparnya.
Sementara, soal permakanan bagi anak di sekolah, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian kesehatan serta komite sekolah. Sehingga, makanan anak-anak bisa terjamin tanpa harus membebani orang tua siswa.
"Kemenkes kan juga ada program pemberian makanan tambahan bagi anak ya. Nanti akan kita maksimalkan. Tapi ya jangan dibayangkan sepert boarding school yang ada dapur dan lainnya," ungkapnya. (mia/jun/tau)
Mendikbud Muhadjir Effendy telah menerbitkan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 yang mengatur tentang sekolah lima hari dalam sepekan, kemarin (13/6).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024