Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden ke-7 Jokowi dikaitkan dengan polemik pagar laut di Tangerang.
Sejumlah tudingan dialamatkan kepada Jokowi. Mulai dari tuduhan menjual laut, proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.
Sebab, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi.
Selain itu, posisinya juga berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang direstui oleh Jokowi.
Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi sangat tidak tepat. Atas dasar sejumlah alasan, dia meyakini pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan Jokowi.
"Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun, juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya," kata Haidar Alwi, Rabu (22/1).
Lahan pagar laut di Tangerang, pemilik SHGB dan SHM-nya diduga mengarah pada Agung Sedayu Group. Sedangkan pagar laut di Bekasi pemiliknya adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara.
Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sementara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Kedua pihak tersebut tidak saling terafiliasi.
Pendiri Haidar Alwi Institute membela Presiden ke-7 Jokowi yang dikaitkan dengan polemik pagar laut di Tangerang.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang