Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Ngamar di Hotel, Nih Lihat
Selain itu, lanjut Heru, tim gabungan juga mengamankan para pelanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.
Mereka yang diamankan tersebut, kata Heru, 13 perempuan yang masih nongkrong di salah satu warung kopi seputaran Kecamatan Kutaraja hingga tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kami juga telah mengamankan dua orang perempuan yang nongkrong di jembatan PP, dan bergabung dengan komunitas mobil hingga larut malam," kata Heru.
Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam razia ini, tim gabungan juga mengamankan sejumlah pengemis dan gelandangan (gepeng) serta puluhan anak jalanan.
BACA JUGA: Ayah Tiri Bejat Beraksi Sejak 2016, Kini Bunga Hamil Tujuh Bulan
"Mereka semua sudah dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh guna dilakukan pembinaan," ujar Heru.(antara/jpnn)
Tiga pelaku khalwat hingga pesta minuman keras di Banda Aceh diamankan diamankan tim gabungan dari Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI/Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Sejumlah Penginapan di Kota Ambon Dirazia, 1 Muncikari dan 10 Pasangan Mesum Diamankan
- Pasutri Asal Aceh Ini Paksa 2 Anaknya Mengemis, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
- Ternyata Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi di Banda Aceh, Ya Tuhan
- Pengumuman: Eryandi Jadi DPO Pengiriman 10,4 Kg Sabu-Sabu