Sejumlah Tahanan Bakal jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Bilang Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 13:15 WIB

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, saat memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com.
“Kalau nama-nama (saksi), karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tetapi kami sudah ada,” papar Aziz.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa tindak pidana terorisme eks Sekretaris FPI Munamarn dan tim kuasa hukumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela, Rabu (12/1).
"Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata majelis hakim.
Majelis menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.
"Maka, pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)
Sidang kasus tindak pidana teroris atas terdakwa eks Sekretaris FPI Munarman bakal tetap dilanjutkan ke tahap mendengarkan keterangan saksi, simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar