Sejumlah Tahanan Bakal jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Bilang Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 13:15 WIB
“Kalau nama-nama (saksi), karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tetapi kami sudah ada,” papar Aziz.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa tindak pidana terorisme eks Sekretaris FPI Munamarn dan tim kuasa hukumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela, Rabu (12/1).
"Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata majelis hakim.
Majelis menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.
"Maka, pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)
Sidang kasus tindak pidana teroris atas terdakwa eks Sekretaris FPI Munarman bakal tetap dilanjutkan ke tahap mendengarkan keterangan saksi, simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap
- 3 Tahanan Kabur dari Polsek Mariso Ditangkap di Tempat Persembunyian
- Tahanan di Riau Tewas Bukan karena Terjatuh, tetapi....
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra