Sekda Minta Honorer K2 Tidak Putus Asa, Katanya...

jpnn.com, PONOROGO - Dari 326 tenaga honorer K2 (Kategori dua) yang ada di Pemkab Ponorogo, Jatim, hanya 50 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.
Dengan demikian, 276 lainnya harus ngaplo karena tidak memenuhi syarat (TMS). ‘’Karena usia (peserta tes penerimaan CPNS) dibatasi maksimal 35 tahun,’’ ujar Sekdakab Ponorogo Agus Pramono.
Agus juga meminta tenaga honorer K2 yang TMS agar tidak putus asa. Sebab, pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengakomodir tenaga honorer di atas usia 35 tahun.
‘’Kemungkinan nanti mereka akan diakomodir (menjadi) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),’’ ungkapnya.
Dari kuota formasi CPNS tersebut, kemudian diplot untuk memenuhi tiga posisi yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) paling banyak saat ini.
Salah satunya tenaga kependidikan sekitar 50 persen. Kemudian, dua pertiganya untuk tenaga kesehatan dan sisanya tenaga teknis.
Dalam rekrutmen CPNS kali ini, pemkab hanya akan melakukan seleksi administrasi. Pelaksanaan tes seluruhnya di-handle pemerintah pusat. Untuk itu, pemkab bakal menggunakan sistem verifikasi langsung. Sehingga, prosesnya transparan dan cepat selesai.
‘’Biar masyarakat tidak merasa dirugikan. Utamanya jangan sampai ada (temuan masalah) ijazah palsu dan sebagainya,’’ terangnya.
Jatah honorer K2 Kabupaten Ponorogo untuk rekrutmen CPNS 2018 hanya 50 orang saja, sisanya yang 276 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan